Thursday, August 12, 2010

Buronan Curanmor Didor di Rumah Mertua



Cirebon - Baru tiga bulan keluar dari penjara dalam kasus pembobolan konter handphone (HP), Ade alias Batuk (25), kembali berurusan dengan hukum. Kali ini dia terlibat kejahatan pencurian motor (curanmor). Bahkan, warga Desa Ciperna, Blok Tutugan, RT 15 RW 04, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, ini takluk dengan timah panas bersarang di kaki kanannya.

Proses penangkapan terhadap Ade bermula saat Kapolsekta Cirebon Utara Barat (Utbar) Kompol Drs Suparman mendapat informasi keberadaan persembunyian tersangka di Kabupaten Cirebon. Dari informasi itu, tim Buser Polsekta Utbar yang dipimpin Kanit Buser Aipda Teguh langsung meluncur ke lokasi.

Setelah dilakukan pengintaian, ternyata informasi tersebut benar. Diketahui tersangka sedang bersembunyi di rumah mertuanya di Desa Sindangkasih, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon. Sekitar pukul 18.30, polisi langsung menggerebek rumah tersebut. Melihat kedatangan polisi, tersangka berusaha kabur dengan memanjat atap rumah. Polisi mengeluarkan tiga kali tembakan ke udara namun tidak dihiraukan. Akhirnya polisi mengambil langkah tegas dengan menembak kaki kanannya.

Tersangka akhirnya menyerah dan langsung ditangkap polisi. Kemudian masih dalam keadaan terluka, tersangka dibawa ke RS Pelabuhan untuk mendapatkan pertolongan medis. Usai mendapat pertolongan medis, Ade yang sudah diincar selama sebulan itu digelandang ke Mapolsekta Cirebon Utara Barat guna menjalani pemeriksaan.

Kapolsekta Utbar Kompol Drs H Suparman mengatakan bahwa tersangka merupakan rekan Dion Arifin, tersangka kasus pencurian sepeda motor sebulan lalu. “Dia merupakan residivis dalam kasus pembobolan konter HP di wilayah hukum Polsekta Cirebon Utara Barat dan baru keluar 3 bulan. Tersangka juga adalah pelaku utama dalam kasus pencurian sepeda motor bersama rekannya bernama Dion yang sebelumnya sudah kami tangkap dan ditembak kakinya oleh kami. Tersangaka akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan,” jelas Kompol Drs H Suparman.

Sementara Ade mengaku dijanjikan oleh Dion mendapat sepeda motor Yamaha Mio jika berhasil mencuri motor. “Kalau saya bertugas yang mengambil motor. Dan saya dijanjikan oleh Dion mau diberi motor Mio,” katanya singkat sambil menahan sakit. (sumber)

Tiket KA ke Cirebon H-5 Lebaran Habis Dipesan



Cirebon - Meskipun Hari Raya Idul Fitri masih satu bulan, namun tiket kereta api Cirebon Ekspress dan Argojati untuk pemberangkatan dari Jakarta menuju Cirebon mulai lima hari sebelum Lebaran sudah habis dipesan.

Humas PT KA Daop III Cirebon Rudi Efendi mengatakan pemesanan tiket mulai tanggal 6 hingga 10 September sudah habis terpesan dengan memberlakukan tarif batas atas.

"Meskipun pemesanannya hari ini, namun kami sudah menerapkan tarif batas atas untuk pemberangkatan selama musim mudik dan balik lebaran," kata Rudi.

Dijelaskan, tarif KA Cireks kelas Bisnis diberlakukan tarif maksimal Rp80.000 sedangkan kelas Eksekutifnya Rp100.000 dan KA Argojati yang seluruhnya kelas Eksekutif dengan harga maksimal Rp115.000.

Namun dijelaskan Rudi, pihaknya juga akan menyediakan tiket berdiri bagi penumpang yang tidak sempat memesan yaitu sebanyak 25 persen dari jumlah total kursi yang ada.

"Bagi calon penumpang yang tidak kebagian tiket duduk namun ingin berangkat pada saat keberangkan, kami sediakan tiket berdiri khusus untuk KA kelas Bisnis sekitar 20 orang setiap gerbong," katanya.

Pemberlakuan penjualan tiket secara on line, kata Rudi diharapkan dapat memudahkan para calon penumpang KA untuk mendapatkan tiket meskipun sedang berada bukan di lokasi rencana keberangkatan.

"Misalkan kita sedang ada di Cirebon kita bisa membeli tiket untuk pemberangkatan dari Jakarta maksimal satu bulan sebelum pemberangkatan," kata Rudi.

Dari 33 stasiun kereta baik yang kecil maupun besar yang ada di wilayah Daop III Cirebon, kata Rudi terdapat 7 stasiun yang melayani pemesanan tiket secara on line yaitu di Stasiun Kejaksan, Parujakan, Brebes, Arjawinangun, Haurgeulis, Babakan dan Jatibarang.

Mengenai puncak arus mudik, Rudi memperkirakan akan terjadi pada H-2 Lebaran sedangkan saat arus balik akan terjadi pada H+7.

Untuk mengantisipasi lonjakan penumpang, selain akan memberangkatkan KA dengan kapasitas gerbong maksimal, pihaknya juga telah menyiapkan tambahan dua kali jam pemberangkatan dan satu rangkaian kereta tambahan.

"Kami telah menyiapkan satu rangkaian tambahan KA Cireks bekas KA Senja Solo yang seluruhnya kelas bisnis. Mengenai jam pemberangkatan akan diberlakukan jam pemberangkatan tambahan pukul 17.00WIB dan 21.00WIB," katanya. (sumber)

Puluhan Tower Operator Selular di Cirebon tak Miliki Izin



Cirebon - Puluhan tower operator selular yang tersebar di wilayah Kota Cirebon diduga tidak memiliki izin ketinggian. Hal tersebut diduga dipicu oleh ulah atau aksi sejumlah oknum yang terlibat dalam perizinan. Hasil investigasi yang dilakukan sejumlah anggota DPRD Kota Cirebon, terungkap dari sekitar 72 tower operator selular yang ada di Kota Cirebon, 23 di antaranya diduga tidak memiliki izin ketinggian.

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Cirebon, Dani Mardani mengungkapkan, hasil investigasi yang dilakukannya, dari sekitar 72 tower operator selular yang ada di Kota Cirebon, 23 di antaranya diduga tidak memiliki izin ketinggian. "Hasil investigasi ini sangat mengejutkan, karena 23 tower di antaranya yang tersebar di Kota Cirebon diduga kuat belum mengantongi izin. Sebanyak 17 di antaranya merupakan tower yang dibangun di atas gedung," ujar Dani, Rabu (11/8).

Dikatakan Dani, investigasi didasarkan pada peraturan bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika serta Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 18 tahun 2009, Nomor 07/PRT/M/2009, Nomor 19/PER/M.Kominfo/03/2009 tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi.

Dikatakan Dani, berdasarkan peraturan bersama tiga menteri itu, pendirian tower selular didasarkan kepada sejumlah syarat. Di antaranya yakni harus memperhatikan tata ruang, dan wajib mengikuti rencana tata ruang wilayah setempat. Dalam peraturan bersama tersebut tepatnya pasal 4 secara jelas disebutkan, semua pemasangan tower operator selular wajib memperhatikan Undang-Undang Tata Ruang No. 26 tahun 2007.

Menurut Dani, dalam SKB tiga menteri juga diatur soal ketinggian tower. Pasal 6 huruf a jelas diatur bagi penyelenggara telekomunikasi dapat mendirikan tower di atas bangunan gedung maksimal ketinggian 6 meter dari permukaan atap bangunan. "Merujuk kepada aturan itu kami kemudian berkesimpulan ada sekitar 23 tower yang diduga kuat belum memiliki izin ketinggian. Yang mengherankan kenapa IMB bisa keluar saat peraturan tata ruang belum juga ada di Pemkot Cirebon. Sehingga ini jelas unsur pelanggarannya dan saya menduga ini permainan oknum atau mafia perizinan," tambahnya.

Dani meminta, Pemkot Cirebon harus segera melakukan penertiban terhadap tower-tower yang ada bahkan bila perlu melakukan legal audit terhadap perizinan tower. Sebenarnya, kata Dani, perusahaan telekomunikasi memiliki waktu dua tahun untuk melakukan penyesuaian setelah dikeluarkannya Undang-Undang No. 26 tahun 2007 tentang Pengelolaan Tata Ruang. "Nyatanya sampai tahun 2010, tidak juga\ melakukan penyesuaian," katanya.

Hal lain yang mendesak untuk dilakukan Pemkot Cirebon, yakni segera menyiapkan Raperda Tata Ruang atau RT/RW, guna menghindari terus menjamurnya tower-tower di Kota Cirebon. Sekaligus sebagai landasan terkait penyelenggaraan izin tower bersama. (sumber)

Wednesday, August 11, 2010

Pantai Jadi Lokasi Favorit Ngabuburit



Cirebon - Sejumlah lokasi dijadikan tempat menunggu berbuka puasa atau ngabuburit. Karena merupakan daerah pesisir, sejumlah lokasi pantai pun menjadi pilihan warga Cirebon.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun sejumlah lokasi di pesisir pantai yang menjadi favorit menunggu berbuka puasa di antaranya Pantai Kesenden, Pantai Kejawanan serta Pelabuhan Cirebon.

Seperti diungkapkan Nano, warga Kota Cirebon yang sering melewatkan waktu sorenya di Pelabuhan Cirebon. "Biasanya saya mancing tiap sore di pelabuhan," katanya. Kebiasaan itu menurut Nano tidak akan berubah saat puasa dan akan terus dijalaninya.

Menurutnya, menunggu waktu berbuka sambil memancing sangat menyenangkan. "Selain angin pelabuhan yang menenangkan, menunggu pun tidak akan menjadi terasa," katanya. Setengah jam sebelum waktu berbuka, ia pun akan pulang ke rumah.

Sedangkan Sanung, warga Cangkring, Kota Cirebon, seringkali menghabiskan waktu menunggu buka puasa di Pantai Kejawanan. "Pantainya bersih, anak-anak pun bisa bermain," katanya. Ia biasa pergi bersama suami dan seorang anaknya ke pantai tersebut.

Karena menunggu puasa, Sanung pun tidak mempermasalahkan minimnya fasilitas umum di Pantai Kejawanan. "Cuma sebentar, paling lama sejam," katanya.

Setengah jam sebelum berbuka, ia pun pulang ke rumahnya. "Tapi tentu saja sebelum pergi semua kebutuhan untuk berbuka sudah tersedia di rumah," kata Sanung.

Sedangkan di Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, sejumlah warga ngabuburit di daerah Plangon. Di sini terdapat obyek wisata monyet. "Di Plangon banyak pohon-pohon besar sehingga tempatnya rindang dan teduh," kata Ugi, 20, warga setempat.

Karena itu, Ugi pun seringkali menunggu waktu berbuka puasa bersama teman-temannya di tempat wisata itu. "Tidak perlu sampai masuk, cukup duduk-duduk saja di pinggir jalan yang juga banyak pohon-pohon besar," katanya. (sumber)
 
Cirebon Post.Com Copyright © 2010